

Ngomongin polotik memang gak ada habisnya. Tadi pagi, senin 6 Juli 2009 pasangan capres dan cawapres dari kubu Mega-Pro dan JK-Win menyambangi KPU untuk mengultimatum KPU agar segera membereskan masalah DPT fiktif pemilihan presiden 2009-2014, dalam waktu 1x24 jam. Mau tahu isi ultimatumnya?
Berikut isi pernyataan itu:1. Presiden Negara Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum harus memberikan jaminan hak sipil dan politik warga negara dalam pemilihan umum. Jaminan ini diwujudkan dengan menyediakan mekanisme bagi warga negara yang memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap untuk tetap dapat menggunakan haknya untuk memilih dengan menggunakan KTP berdasarkan keputusan KPU.
2. Mendesak KPU untuk mengumumkan Daftar Pemilih Tetap dengan memberikan DPT kepada Bawaslu dan Ketua RT guna memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah terdaftar dalam DPT.
3. Merekomendasikan kepada Bawaslu untuk melakukan pengecekan DPT dengan bekerja sama dengan pengamat pemilu independen dan tim kampanye guna memastikan tidak ada lagi pemilih fiktif, pemilih ganda, dan memastikan setiap pemilih terdaftar dalam DPT.
4. Sekurang-kurangnya ada empat alasan yang mengarah dugaan kuat bahwa KPU tidak independen
a. DPT seharusnya selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari H sudah ditetapkan ternyata tidak diumumkan kepada publik
b. Banyak pemilih yang masih belum terdaftar sampai hari ini.
c. Masih banyak DPT yang ganda
d. Sosialisasi yang dilakukan KPU tidak netral.
(Prita Kartika / 0671511418)
sumber --> okezone.com